Nasional
25 Desember 2020 , 13:31 WIB
Kemenkes Atur Kelompok Penerima Vaksin Covid-19, Siapa Saja Mereka?
Kementerian Kesehatan telah mengatur pelaksanaan Vaksinasi melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 tahun 2020 dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 tersebut mengatur tentang perencanaan kebutuhan vaksinasi, jadwal pelaksanaan, distribusi, tahapan vaksinasi, hingga kelompok prioritas penerima vaksin.