Ekonomi dan Bisnis
26 November 2020 , 16:33 WIB
Pemprov DKI Diminta Izinkan Usaha Spa Beroperasi Kembali
Kalangan pengusaha meminta Pemprov DKI Jakarta tidak diskriminatif dalam menegakkan aturan selama masa Pembatasan Sosial Berakal Besar (PSBB) Transisi. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Wellness Kesehatan atau Wellness & Healthcare Enterprenuer Association (WHEA) Agnes Lourda Hutagalung mengatakan, selama ini para pengusaha Wellness Spa (Spa Kesehatan) telah menerapkan protokol kesehatan dengan super ketat sesuai panduan dan arahan Satgas Covid-19, namun tetap saja tidak diberikan izin untuk beroperasi.