Nasional
11 Januari 2021 , 01:00 WIB
23 Daerah di Jateng Wajib PPKM
SEMARANG - Menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mewajibkan 23 kabupaten/kota menerapkannya. Ganjar pun mengirimkan surat edaran kepada 23 bupati/ wali kota tersebut