Ekonomi dan Bisnis
28 Januari 2021 , 08:00 WIB
Penjualan Minol di E-Commerce Belum Didukung Payung Hukum yang Memadai
Penjualan minuman beralkohol secara langsung diatur dengan ketat di Indonesia. Namun sayangnya, penjualan minuman beralkohol di platform e-commerce justru belum didukung oleh payung hukum yang memadai. Absennya legalitas penjualan minuman beralkohol secara online dapat mengakibatkan peningkatan pada angka konsumsi minuman beralkohol ilegal, menimbulkan risiko kesehatan hingga kematian bagi penggunanya hingga hilangnya potensi pendapatan dari cukai bagi pemerintah.