Muria
30 Juli 2020 , 14:45 WIB
Waspada! Modus Baru Penjualan Narkoba dalam Bentuk Brownis
Franky Ervan Setiawan alias FES (24), warga Dukuh Pesajen, Kelurahan Demaan, Jepara, menjual brownis dan cookies yang berbahan baku ganja. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan dalam jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7). Menurutnya, modus operasi yang digunakan ini tergolong baru, yaitu memasukkan ganja saat proses pembuatan kue brownis dan cookies.