JAKARTA, suaramerdeka.com - Delapan pebulutangkis Indonesia mendapat sanksi dari Badminton World Federation (BWF) terkait kasus match fixing. Keputusan tersebut disampaikan BWF melalui laman resminya pada Jumat (8/1/2021).
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar Asia hingga 2019. Mereka melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulutangkis," tulis BWF tanpa menjelaskan siapa nama-nama pemain tersebut.
Ada dua kasus yang mereka tangani dan telah selesai diperiksa pada akhir 2020 melalui Panel Dengar Pendapat Independen (IHP) BWF. Setelah mendapat laporan tersebut, BWF melakukan investigasi terhadap delapan pemain tersebut dengan laporan dari whistleblower. Kedelapan pemain itu sempat mendapat skor pada Januari 2020 hingga keputusan dibuat dalam proses dengar pendapat.