JAKARTA, suaramerdeka.com - KONI Pusat mengaku tak bisa bekerja maksimal jelang pelaksanaan Musyawarah Organisasi Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI pada 7 Desember 2020. Sebab, AC central yang khusus untuk mengaliri kantor KONI dipadamkan sejak dua hari lalu.
Sekjen KONI Pusat TB Ade Lukman mengatakan, selain dipakai KONI, kantor yang berada di Gedung Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Senayan, Jakarta, tersebut juga dimanfaatkan kantor sekretariat sejumlah induk cabang olahraga atau PB/PP. "Kami sudah tidak bisa bekerja maksimal karena AC central-nya dipadamkan. Padahal, Munaslub KONI sudah dijadwalkan secara virtual 7 Sesember 2020," kata Ade Lukman.
Memang, kata Ade Lukman, pihak PPK GBK sudah memberikan peringatan terkait tunggakan listrik KONI Pusat sejak Agustus 2019 lalu yang belum dilunasi. "KONI Pusat itu kan lembaga olahraga non profit yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam peningkatan prestasi olahraga Indonesia. Jadi, kami sangat menyayangkan pemadaman AC yang dilakukan PP GBK," tegasnya.