BLORA, suaramerdeka.com - Untuk antisipasi dini merebaknya penyebaran Virus Corona, Covid -19, Pemerintah Kabupaten Blora, menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian dan dinas terkait, Sabtu (14/3). Rapat yang terkesan mendadak itu, menyikapi akan adanya kejuaraan Road Race 2020, yang rencananya akan diselenggarakan dua hari berturut-turut, Sabtu- Minggu (14 - 15/3).
Hasilnya, kejuaraan Road Race yang akan dilaksanakan di Jalan Pemuda, Jalan Sumodarsono, memutar Alon - Alon Blora, dipastikan tertunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan penundaan itu tertuang dalam Surat Penundaan Izin, Nomor 435/562/2020, yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, yang ditandatangani langsung oleh Kepala DPMPTSP, Drs. Purwanto.
Rapat Koordinasi yang berlangsung di ruang Rapat Dinas PMPTSP itu, dipimpin Sekda Blora, I Gede Komang Irawadi, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan, Pratikto, Polres Blora yang diwakili Kabag Ops, Kompol Zuwono, dan Kasat Intel Polres Blora. Hadir juga Satpol PP, Dinas Kesehatan yang diwakili Kristiawan, dan Dirut RSUD dr. R. Soetijono, dr. Nugroho Adiwarso, termasuk Panitia Penyelenggara Road Race 2020.