Aturan ini diteken pada 15 November 2019. ''Itu arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri di tengah masyarakat.
Tentunya, harus menampilkan Polri yang dekat dengan masyarakat. Terhadap hal-hal hedonis, mem-posting hal-hal pamer jadi sesuatu yang seharusnya kita hindari,'' kata Irjen Listyo.
Listyo juga meminta anggota Polri menampilkan gaya hidup sederhana di media sosial. Aturan ini juga berlaku bagi anggota keluarga Polri. ''Instruksi dari pimpinan Polri agar semua anggota Polri, termasuk keluarga, tampil bersahaja dan tidak berlebihan.
Gunakan media sosial untuk kegiatan hal yang bersifat positif. Hindari tampilan yang bersifat hedonis. Ini merupakan bagian dari reformasi mental untuk menjauhi pelanggaran dan lebih mendekatkan diri ke masyarakat, melayani masyarakat, dan tentunya mewujudkan Polri yang lebih dekat dan dicintai masyarakat," ucapnya.
Positif