• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • Arsip

    • Detail

    • Polisi Dilarang Pamer Kemewahan

      Kompolnas Minta Propam Bertindak
    • Minggu, 17 November 2019 | 00:08 WIB
    • Penulis:
      • SuaraMerdeka.com

    JAKARTA - Polri mengeluarkan surat imbauan yang mengatur anggotanya menampilkan gaya hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat. Setiap anggota Polri dan anggota keluarganya dilarang menampilkan hal-hal yang bersifat kemewahan di media sosial. Kompolnas meminta aturan itu ditegakkan hingga polisi di level terbawah.

    ''Reformasi kepolisian yang dimulai bersamaan dengan penghapusan ABRI serta pemisahan TNI dan Polri, memfok u s k a n pada tiga hal, yaitu reformasi struktur, reformasi instrumen, dan reformasi kultur. Reformasi struktur dan instrumen sudah berjalan baik, dan yang masih perlu banyak dibenahi adalah reformasi kultur,'' kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Sabtu (16/11).

    Poengky mengatakan, reformasi kultur Polri adalah mengubah watak dan perilaku anggota Polri menjadi lebih baik, termasuk menjadikan anggota Polri lebih humanis. ''Tidak melakukan kekerasan yang berlebihan, tidak arogan, dan tidak bergaya hidup mewah,'' ujarnya.

    Poengky juga menjelaskan larangan anggota memiliki barang mewah sudah ada di Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2017. Aturan itu juga merupakan bentuk dari aparatur negara yang baik dan bersih dari KKN. ''Aturan ini harus dilaksanakan mulai level pimpinan hingga level terbawah.

    Jika ada yang melanggar, Propam harus memeriksa, jangan-jangan kepemilikan barang mewah atau gaya hidup mewah diperoleh dari cara-cara yang bertentangan dengan hukum.'' Sebelumnya, imbauan yang mengatur anggota Polri menampilkan gaya hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat dan larangan menampilkan hal-hal bersifat kemewahan di media sosial itu ditungkan dalam telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo No: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPR OPAM.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Berita Utama

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      18 April 2021 , 06:45 WIB

      Kemdikbud Sebut PJJ Miliki Dampak Tidak Menggembirakan

      Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebut pendidikan jarak jauh (PJJ) memiliki dampak tidak menggembirakan, terutama pada keberlangsungan sekolah siswa.

    • img_title

      Nasional

      18 April 2021 , 06:30 WIB

      Remaja ABG Selundupkan Sabu di Pasta Gigi Saat Membesuk Temannya

      Seorang remaja ABG selundupkan sabu di pasta gigi yang dibawanya saat membesuk temannya di sel Mapolres Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar). Ulah AG (17 tahun) yang menyelundupkan sabu ke dalam pasta gigi itu diketahui polisi.

    • img_title

      Nasional

      18 April 2021 , 06:15 WIB

      Sistem Drainase Buruk dan Tanggul Jebol Picu Genangan Banjir di Depok

      Sistem drainase yang buruk dan tanggul jebol memicu terjadinya genangan banjir di Kota Depok, Sabtu malam, 17 April 2021. Sistem drainase yang buruk hingga menyebabkan banjir terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim. Kawasan ini telah menjadi langganan banjir.

    • img_title

      Nasional

      18 April 2021 , 06:10 WIB

      Imigrasi Sebut Jozeph Paul Zhang Tinggalkan Indonesia Sejak 2018

      Polisi telah mendapatkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, bahwa Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia menuju Hongkong sejak 11 Januari 2018. Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    • img_title

      Jerman

      18 April 2021 , 05:58 WIB

      Hansi Flick Dipastikan Tinggalkan Bayern Muenchen Akhir Musim Ini

      Teka-teki masa depan Hansi Flick bersama Bayern Muenchen akhirnya menemui titik terang. Sang pelatih memastikan bakal hengkang dari Bayern pada akhir musim ini.

  • Pilihan Redaksi

    Topik Terkini

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    img_title

    img_title

    Berita

    18 April 2021 , 04:00 WIB

    Gerakan Santri Menulis, Ajak Santri Melawan Hoax

    Regional

    • img_title

      Kedu

      Galian C Longsor, 5 Orang Penambang Tertimbun

    • img_title

      Pantura

      Saldo Kartu E-Warung Mendadak Nol, KPM Bansos Sembako di Brebes Kebingungan

    • img_title

      Kedu

      Lembaran Cover Terpaulin yang Menyelimuti Candi Mendut Dilepas

    • img_title

      Semarang

      Menulis Mengajarkan Seseorang untuk Gemar Membaca

    • img_title

      Semarang

      Ketua MUI Jateng: Menulislah supaya Dikenal Masyarakat Luas

    • img_title

      Semarang

      DMI-Udinus Bekali Remaja Masjid Kuasai IT

    • img_title

      Semarang

      Petugas Akan Berlakukan PPKM Mikro di Lokasi Tujuan Pemudik Bandel

    • img_title

      Semarang

      HDCI dan Denpom IV/5 Semarang Beri Santunan Anak-anak Panti Asuhan

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix