JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menyatakan pemerintah perlu benar-benar mengatasi ancaman kekeringan karena dapat mengakibatkan gagal panen yang mempengaruhi harga komoditas pangan. “Ancaman gagal panen tidak lepas dari adanya kekeringan akibat musim kemarau yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” ungkap Galuh.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus mewaspadai kemungkinan melonjaknya harga pangan. Galuh mengingatkan bahwa kekeringan menyebabkan banyak petani yang memilih untuk tidak menanam demi menghindari kerugian.
Ia berpendapat bahwa memproduksi bahan pangan yang berlebih sebelum kekeringan terjadi mungkin saja dapat menjadi solusi untuk stok bahan pangan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah bahwa bahan pangan merupakan bahan yang cepat busuk dan cepat berkurang kualitasnya jika disimpan dalam waktu yang lama. “Masyarakat akan lebih memilih bahan makanan yang segar.
Hal ini tentu menjadi potensi kerugian bagi para pedagang. Untuk itu, pemerintah dapat mengupayakan agar bahan pangan yang sudah diproduksi dapat tersebar secara maksimal, semisal saja dengan sistem pergudangan dengan teknologi yang baik untuk menyimpan makanan.
Kerja sama pemerintah dengan sektor swasta dapat dilakukan untuk mengembangkan hal ini,” ungkapnya. Ia pun menambahkan, pemerintah perlu menjalankan sistem pendataan bahan pangan yang terkoneksi antara satu institusi dengan institusi lainnya.
Data yang terkoneksi dan akurat itu, ujar dia, diperlukan untuk menentukan apakah stok bahan pangan masih cukup dan juga untuk pengambilan keputusan untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat 28 provinsi di Indonesia terancam kekeringan dengan resiko sedang hingga tinggi pada 2019.
“Luas wilayah terancam 11.774.437 hektare dan diperkirakan jiwa terpapar sebanyak 48.491.666 jiwa,” kata Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo di Jakarta, Selasa (30/7).
Dody menjelaskan berdasarkan pengamatan Badan Meteoroiogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) musim kemarau di Indonesia diperkirakan mulai Juli hingga Oktober 2019. Musim kemarau itu, akan jauh lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya.