Budi menambahkan, RSUD tipe D menerima rujukan pasien dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar (Faskes I) baik dokter keluarga dan puskesmas. Jika RSUD tipe D tidak mampu menangani karena faktor peralatan dan penyakit, maka dirujuk ke rumah sakit lebih tinggi, yakni RSUD Tidar (tipe B).
Sebelumnya, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Joko Soeparno menyebutkan, tujuan membangun RS tipe D untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ini juga untuk mengantisipasi aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini memberlakukan pelayanan kesehatan berjenjang.
Dengan BPJS Kesehatan memberlakukan peraturan baru, saat ini antrean pasien di RS tipe D maupun tipe C membludak. Bahkan, tidak sedikit pasien datang untuk antre mendaftar sebelum subuh, agar bisa diperiksa dokter lebih awal. (H88-26)