KUDUS - Kegiatan pembangunan infrastruktur masih mendominasi penggunaan dana desa di Kudus. Kegiatan infrastruktur menelan hampir 90 persen dari total dana desa.
Praktis kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan masih sangat minim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengatakan, pengembangan perekonomian yang bersumber dari dana desa terlihat belum masif.
”Pembangunan yang terlihat masih berupa kegiatan penunjang seperti akses jalan untuk kelancaran akses atau aktivitas warga sehari-hari,” katanya, Jumat (11/1). Namun, lanjut dia, kegiatan fisik itu pun tentunya berdampak pada kegiatan perekonomian warga.
”Kegiatan seperti pelatihan pengembangan wirausaha atau permodalan untuk masyarakat yang bersumber dari dana desa memang belum banyak terlihat.
Namun pembangunan fisik tentunya juga sangat diharapkan masyarakat,” katanya. Tahun 2018, Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran dana desa untuk Kabupaten Kudus sebesar Rp 117, 97 miliar.
Adi mengatakan, Pemerintah Desa saat ini masih menyusun program kegiatan untuk dilaksanakan tahun 2019. ”Saat ini Pemerintah Desa masih menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Termasuk merencanakan kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa,” katanya.