SEMARANG, suaramerdeka.com - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng hingga Kamis (27/12) malam masih berstatus sebagai terperiksa, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola bentukan Polri di Mapolda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Johar, Kairul Anwar. Disebutkan, proses pemeriksaan dari pukul 14.00 hingga 20.00 belum selesai dilakukan.
''Kami memenuhi panggilan dari kepolisian dan dari awal keberangkatan dari rumah untuk memenuhi undangan polisi. Ini bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Status Pak Jogar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari,'' kata Kairul.