UNGARAN, suaramerdeka.com - Komisi D DPRD Kabupaten Semarang mendesak pemerintah segera mengalokasikan kuota vaksin Covid-19 untuk pelajar usia 12 tahun ke atas.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sriyono usai mengecek pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMP Negeri 4 Ungaran, Senin (23/8).
Menurut dia mestinya, pelajar juga menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19 ketika PTM terbatas mulai diberlakukan setelah pemerintah menetapkan Kabupaten Semarang sebagai wilayah yang wajib memberlakukan PPKM level 3.
Baca Juga: Lord Adi Gagal jadi Jawara Masterchef Indonesia, Faktanya Masak Steak Cuma 20 Menit
“Anak 12 tahun ke atas untuk bisa divaksin semua, kami sudah rapat dengan Dinas Kesehatan. Tetapi tidak di puskesmas, nanti pelaksanaan vaksinasi pelajar di sekolah masing-masing. Sehingga tidak menjadikan kerumunan,” katanya.
Kemudian untuk tenaga pendidik yang belum divaksin karena mempunyai riwayat sakit bawaan, dirinya menyarankan untuk mengakses vaksin Covid-19 jenis Moderna.
Vaksin ini, lanjut Joko Sriyono, sudah ada stoknya di Bumi Serasi. Hanya saja, kuota vaksin jenis tersebut baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga: Ini Materi Konten Muhammad Kece yang Menistakan Agama Islam
“Itu sebagian bisa digunakan untuk tenaga pendidik yang komorbid,” ujarnya.
Artikel Terkait
Targetkan Herd Immunity, BIN Gerak Cepat Vaksinasi Pelajar SLTP - SLTA di Indonesia
Selamatkan Generasi, BIN Vaksinasi Pelajar SMP dan SMA
Vaksinasi Pelajar Akan Menyasar Daerah-daerah Zona Merah Jawa Tengah
Vaksinasi Pelajar Sasar Siswa SMA 2, 1.000 Dosis Disiapkan
Sekolah Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh PTM Terbatas, Izin Orang Tua Diutamakan
Ini 5 Ketentuan Prokes PTM Terbatas di Wilayah PPKM Level 1-3
Stok Harus Habis, Presiden Lihat dari Dekat Vaksinasi Pelajar di Madiun
Pelaksanaan PTM Terbatas untuk Wilayah PPKM Level 1-3, Berikut Aturan dari Kemendikbudristek