Empat Warga Disabilitas Lolos Tes CASN

- Selasa, 19 Maret 2019 | 22:00 WIB
Seorang penyandang disabilitas yang lolos Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Semarang Formasi 2018 menerima SK dari Bupati Semarang, Mundjirin, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (19/3) pagi. (suaramerdeka.com/dok)
Seorang penyandang disabilitas yang lolos Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Semarang Formasi 2018 menerima SK dari Bupati Semarang, Mundjirin, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (19/3) pagi. (suaramerdeka.com/dok)

UNGARAN, suaramerdeka.com - Sebanyak empat orang penyandang disabilitas terpilih dan memenuhi syarat diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Mereka pun, berhak menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Semarang sebagai CPNS bersama dengan 311 orang peserta lain yang juga dinyatakan lolos Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Semarang Formasi 2018.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Partono, empat orang penyandang disabilitas tadi akan menempati tiga formasi fungsional. Yakni satu orang sebagai arsiparis, dua orang fungsional auditor, dan seorang sebagai perancang perundangundangan.

“Sesuai Peraturan Menteri PAN RB, memang ada formasi bagi penyandang disabilitas. Tujuannya tidak lain untuk memberikan kesempatan yang sama kepada segenap warga negara Indonesia tanpa terkecuali untuk berpartisipasi dalam pemerintahan,” katanya, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (19/3).

Dari 315 usulan nomor induk pegawai (NIP) yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), menurut dia, semuanya disetujui. Terdiri atas lima orang untuk formasi eks tenaga honorer K2, 186 orang formasi guru, 129 orang formasi tenaga kesehatan, dan 31 orang formasi teknis. Sedangkan total jatah formasi CPNS 2018 yang diterima Kabupaten Semarang adalah 364 formasi. Dengan demikian ada 11 formasi yang tidak terisi yakni dokter spesialis karena tidak ada pendaftar.

Dalam sambutannya, Bupati Semarang Mundjirin meminta para CPNS harus menunjukkan prestasi kerja agar dapat diangkat sebagai PNS. Karenanya, SK CPNS yang diterima kemarin menjadi patokan awal kerja keras dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Jangan terlena setelah menerima SK CPNS ini. Saudara sekalian masih harus melalui penilaian dari atasan dan lulus diklat prajabatan untuk diangkat sebagai PNS penuh. Hal itu membutuhkan kerja keras dan dedikasi yang tinggi,” ucap Bupati.

Setelah nanti diangkat menjadi PNS, maka tugas seorang pegawai yang dimaksud akan semakin berat. Sebab, selain diawasi oleh pimpinan juga akan diawasi langsung oleh masyarakat. Untuk itu, diperlukan tanggung jawab dan loyalitas tinggi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Semarang.

 

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

X