200 Karton Minyakita Disalurkan kepada Pedang di Pasar Kendal, Pasokan Masih Terbatas

- Minggu, 19 Februari 2023 | 21:10 WIB
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kendal, menyalurkan Minyakita ke pedagang di Pasar Kendal.  (SM/dok)
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kendal, menyalurkan Minyakita ke pedagang di Pasar Kendal. (SM/dok)

KENDAL,suaramerdeka.com - Sebanyak 200 karton Minyakita disalurkan kepada pedagang di Pasar Kendal.

Penyaluran minyak goreng Minyakita tersebut dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kendal.

Pendistribusian Minyakita dilakukan, karena pasokan Minyakita masih sangat terbatas.

Kepala Disdagkop dan UKM Kendal, Ferinando Rad Bonay, mengatakan, Minyakita dari Kementerian Perdagangan RI ini untuk sementara hanya didistribusikan di Pasar Kendal.

Baca Juga: Bocoran 5 Tips Mudah Merawat Aglonema, Tanaman Simbol Pembawa Rezeki Bisa Cepat Bertunas dan Bebas Stunting

"Minyakita yang didistribusikan kali ini sebanyak 120 karton. Per karton berisi 12 botol isi satu liter," katanya.

Ferinando mengatakan, MinyaKita hanya didistribusikan untuk pedagang dengan harga Rp 12.600 rupiah per botol isi 1 liter.

Pedagang harus menjual kepada pembeli dengan harga maksimal Rp 14.000 per liter atau sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Punya Bakat Sumur Sinaba dan Satria Wibawa, Ini Ramalan Weton Minggu Legi, Karier, Rezeki, dan Pekerjaan

"Ini diserahkan ke pedagang, sehingga pedagang menjual ke masyarakat dengan harga Rp 14 ribu atau sesuai HET yang ditetapkan pemerintah," ucapnya.

Dinas Perdagangan Kendal hanya mendistribusikan Minyakita di Pasar Kendal, karena jumlahnya terbatas.

Pedagang yang mendapatkan pasokan MinyaKita hanya 20 orang, yang masing-masing mendapatkan 6 karton.

Baca Juga: 9 Tanaman Pembawa Keberuntungan dan Rezeki dari Berbagai Negara, Cocok untuk Dekorasi Interior Rumah

Pasar Kendal mendapat prioritas pendistribusian, karena Pasar Kendal yang dijadikan pantauan dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X