UNGARAN, suaramerdeka.com - Ketua Umum Bulan Dana PMI Kabupaten Semarang 2018, Gunawan Wibisono menyebutkan, pelaksanaan penggalangan bulan dana tahun ini tidak diperpanjang. Menyusul sejak dimulai Agustus 2018 hingga Oktober 2018, panitia berasil mengimpun dana sebesar Rp 1.047.575.490,-.
“Alhamdulilah, jadi ini meningkat lebih kurang 165 persen dari tahun lalu, yang terkumpul Rp 633.709.073,-,” katanya, di sela Serah Terima Hasil Bulan Dana PMI 2018 di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (14/11).
Atas nama panitia, Gunawan Wibisono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah peduli dan mendukung terselenggaranya Bulan Dana PMI 2018. Menurutnya, dana yang terkumpul tidak terlepas dari peran serta sembilan kelompok kerja (pokja) yang dibentuk. Meliputi Pokja Sektor Kesehatan, Sektor Keuangan, Sektor Pendidikan, Sektor Inspektorat, Sektor Kemenag, Sektor Tenaga Kerja, Sektor Pemerintahan Kecamatan, Sektor Ekonomi, dan Pokja Sektor Insfrastruktur.
“Begitu ditunjuk sebagai ketua, kami langsung memilih mana yang perlu dijadikan sasaran. Dan kami sudah memetakan potensi, artinya tidak sebatas hanya membagi kupon saja,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Ketua PMI Kabupaten Semarang, Bintang Narsasi Mundjirin memaparkan, hasil kegiatan Bulan Dana PMI akan dipergunakan untuk merealisasikan program kegiatan kemanusiaan. Di antaranya, pembinaan generasi muda sebagai sukarelawan PMI, baik Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), hingga penyelenggaraan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
“Kemarin juga dilantik KSR PMI Kabupaten Semarang, dana yang terkumpul juga bakal digunakan untuk pelatihan dan penyuluhan melibatkan masyarakat serta perusahaan. Khususnya pelatihan pertolongan pertama gawat darurat,” paparnya.
Di hadapan Forkompimda dan para pemangku kepentingan yang hadir kemarin, Bupati Semarang, Mundjirin menuturkan, beberapa strategi yang sudah dilaksanakan bisa dievaluasi dan dilanjutkan bila diperlukan. “Oleh karena itu, kami berpesan kepada PMI untuk mengelola dana yang terkumpul sesuai peraturan yang ada,” tutur Mundjirin.