Pendaftaran Diperpanjang, 892 Orang Mendaftar Calon Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang

- Selasa, 7 Februari 2023 | 02:00 WIB
Calon pendaftar Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang melengkapi berkas pendaftaran di kelurahan masing-masing, (SM/dok)
Calon pendaftar Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang melengkapi berkas pendaftaran di kelurahan masing-masing, (SM/dok)

SEMARANG,suaramerdeka.com- Sebanyak 892 orang mendaftar sebagai calon Panwaslu kelurahan di Kota Semarang.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Lianasari, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Lianasari menjelaskan, sebelumnya Bawaslu telah melakukan masa perpanjangan pendaftaran Panwaslu.

Hal itu karena Pendaftar Panwaslu Kelurahan belum memenuhi kuota kebutuhan perempuan diantarannya Kecamatan Pedurungan, Gajahmungkur, Gayamsari, Semarang barat dan Semarang Tengah.

Baca Juga: Punya Aglonema dan Sirih Gading di Rumah ? Keberuntungan dan Rezeki Datang Hati Menjadi Senang

"Jadi sejak masa perpanjangan Panwaslu kelurahan ditutup pada 26 Januari jumlah keseluruhan ada sekitar 892 orang," ujar Lianasari, pekan lalu.

Adapun rincian 16 pendaftar perempuan pada masa perpanjangan yaitu di daerah Pedurungan Kidul ada 2pendaftar dan Penggaron Kidul ada 1 pendaftar.

Kemudian di daerah Sambirejo ada 1 pendaftar, daerah Sawah Besar nihil, daerah Bendan Ngisor ada 3 pendaftar, Tambakharjo ada 1 pendaftar, Karangayu 2 pendaftar, Krobokan 2, dan Tawangmas nihil.

Baca Juga: Ramalan Weton Artis Verrel Bramasta dan Natsya Wilona Tidak Perlu Balikan Lagi ?

"Sedangkan di daerah Semarang Tengah Jagalan ada 2 pendaftar dan Purwodinatan ada 2 pendaftar," jelasnya.

Menurutnya, dari hasil perpanjangan akan dilakukan pemeriksaan dan keabsahan berkas nantinya pada tanggal 28 Januari 2023 mendatang diumumkan kelulusan administrasi adapun masih terdapat 2 (dua) Kelurahan yang tidak ada pendaftar nya pada masa perpanjangan maka tetap berlanjut sesuai tahapan.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa proses tahapan pendaftaran selanjutnya akan semakin ketat melalui tahapan wawancara.

Baca Juga: 6 Tanda Ada Makhluk Gaib di Tempat Angker yang Perlu Diketahui, Bisa Mengikuti Hingga ke Rumah

Namun tidak membatasi kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas kelulusan administrasi pada tanggal 28 Januari s.d 5 Februari 2023.

"Apresiasi untuk 16 Panwaslu Kecamatan yang telah menjalankan proses penerimaan berkas dengan memberikan layanan maksimal kepada para pendaftar secara kelembagaan juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat Kota Semarang yang antusias mendaftar sebagai calon Anggota Panwaslu Kelurahan," ungkap nya.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X