Dinas Pendidikan Kota Semarang Keluarkan Surat Edaran Waspada Upaya Penculikan Anak, Ini Isinya

- Jumat, 3 Februari 2023 | 08:06 WIB
Foto ilustrasi penculikan. (Foto Freepik).
Foto ilustrasi penculikan. (Foto Freepik).

SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Pendidikan Kota Semarang mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak.

surat edaran itu dikeluarkan 1 Februari 2023 karena akhir-akhir ini marak upaya penculikan anak di Kota Semarang.

Salah satunya percobaan penculikan terhadap seorang anak berusia 11 tahun di wilayah Pedurungan, Kota Semarang, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Subhanallah Ivan Gunawan Alias Igun Sukses Membangun Masjid Di Uganda, Tanpa Donasi Lain

Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta agar sekolah untuk waspada terhadap hal itu.

Berikut isi surat edaran yang ditanda tangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Suwarto.

1. Memaksimalkan pengamanan dan pemantauan selama jam sekolah serta menugaskan petugas keamanan/penjaga sekolah dan guru-guru untuk memantau pada saat kehadiran, istirahat dan kepulangan peserta didik

Baca Juga: Ramai Isu Penculikan Anak, Kementerian PPPA Singgung Respon Cepat Jadi Hal Terpenting

2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orang tua /wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah

3. Apabila yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga dan tidak dikenal, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan Kepala sekolah atau guru menghubungi orang tua/wali/keluarga agar dapat menjemput anaknya

4. Membatasi dan melaksanakan pengawasan terhadap peserta didik keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli makanan jajanan di luar sekolah

Baca Juga: Gak Perlu Baby Sitter! Ini Dia 4 Tips Parenting ala Nikita Willy dalam Mengasuh Baby Izz, Bisa Ditiru Loh

5. Mengoptimalkan tenaga keamanan sekolah, memasang dan mengaktifkan CCTV yang mengarah pada pintu gerbang ataupun upaya pengamanan lainnya

6. Menghimbau kepada orang tua/wali untuk bersama meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan

7. Optimalisasi koordinasi dan komunikasi dengan orang tua/wali/keluarga dan pihak berwenang lainnya

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X