Judi Sabung Ayam di Grobogan Digerebek 16 Pelaku Diamankan, Lari Kalangkabut, Puluhan Motor Ditinggalkan

- Senin, 30 Januari 2023 | 19:59 WIB
Polres Grobogan menunjukkan pelaku judi sabung ayam.  (SM/dok)
Polres Grobogan menunjukkan pelaku judi sabung ayam.  (SM/dok)

Grobogan, suaramerdeka.com - Polres Grobogan menggerebek perjudian sabung ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Dari penggerebekan judi sabung ayam itu, mereka berhasil mengamankan 16 orang, 76 unit sepeda motor, dan 21 ekor ayam.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menerangkan, penggerebekan judi sabung ayam itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat pada program Jumat Curhat.

Baca Juga: Apa Jadinya Bila Punya Aglonema, Lidah Mertua, dan Wijaya Kusuma, di Rumah? Tanaman Simbol Pembawa Rezeki

Dari program tersebut kemudian dilakukan eksekusi lapangan. 

"Kita menindaklanjuti program Pak Kapolri, Jumat Curhat. Kemudian kita menerima pengaduan masyarakat lewat media sosial, Sabtu kita mapping, dan sore ini pukul 15.00 WIB kita lakukan penindakan di TKP," ujar Kapolres, Senin (30/1/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan total 17 orang, 21 ekor ayam aduan, serta 76 unit sepeda motor

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces, Senin 30 Januari 2023, Seseorang dari Masa Lalu Menghampiri

Kapolres menyebut, puluhan sepeda motor itu ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat penggerebekan.

"Pada saat kami lakukan penertiban di lokasi, pemilik melarikan diri. Dari (terduga pelaku judi sabung ayam) yang sudah kita amankan di Mapolres Grobogan, kita lakukan interogasi,"

"Apabila terpenuhi unsur pidana, akan kami naikkan ke penyidikan sebagaimana pasal 303 KUHP," paparnya.

Baca Juga: Bersyukur, Reino Barack - Syahrini Bakal Dikaruniai Banyak Anak, Cek Ramalan Asmara dalam Weton Jumat Wage

Dalam penggerebekan itu, lanjut Kapolres, pihaknya turut dibantu personel dari Kodim 0717 Grobogan

Kapolres menjelaskan, penggerebekan tersebut menjadi bukti bahwa pihaknya merespon cepat laporan masyarakat. 

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X