UNGARAN, suaramerdeka.com- BPJS Ketenagakerjaan mendorong perusahaan memperhatikan pekerja di lingkungan perusahaan itu.
Salah satunya mengikutsertakan pekerja non formal itu, dalam perlindungan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakarjaan ini sekarang sedang gencar mengkampanyekan program Sejahterakan pekerja Sekitar Anda (Sertakan),"
"Jadi kalau karyawan sudah diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakarjaan, maka kami mendorong para kerja non formal di lingkungan perusahaan juga perlu diperhatikan,"
"Misalnya, tukang parkir, para pedagang, dan sebagainya," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Cahyaning Indrasari.
Disampaikannya di sela-sela mengikuti kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diselenggarkan Pemprov Jateng di Dusun Semilir Bawen Kabupaten Semarang dengan tema "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Tempat Kerja".
Kegiatan juga dihadiri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di Dusun Semilir, Bawen, pekan lalu.
Menurut Cahyaning Indrasari, program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui gerakan ini, BPJS Ketenegakerjaan mengajak seluruh pekerja formal atau penerima upah (PU) untuk peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
"perusahaan bisa membantu memberikan iuran bagi para pekerja BPU itu dengan dana CSR. Nantinya para kerja di sekitar perusahaan itu bisa mengikuti dupa program yakni jaminan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dalam kesempatan itu, BPJS menyerahkan santunan kepada tiga penerima masing-masing senilai Rp 145 juta, Rp 135 juta, dan Rp 221 juta.
Artikel Terkait
DPD RI Minta Sinkronisasi Data Peserta BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Jamin Kelahiran, Simak Selengkapnya
Ada UMC, Layanan Kesehatan Dimungkinkan Tanpa Biaya BPJS, Cukup Kartu Mahasiswa
21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Wajib Tahu sebelum Berobat
Istri Indra Bekti Galang Dana Malah Panen Hujatan, Netizen: Daftar BPJS Kesehatan, kan Halal
Warganet Heboh Istri Indra Bekti Minta Penggalangan Dana, Apakah Pendarahan Otak Ditanggung BPJS?
Biaya Pengobatan Indra Bekti Membengkak Capai 1 M, Ini Alasan Keluarga Tak Gunakan BPJS
RS Kusuma Pastikan Layani Pasien Peserta BPJS!
Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan - Pemprov Jawa Tengah Perkuat Sinergi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Tekankan Pentingnya Penerapan Budaya K3