Bawaslu Imbau KPU Perhatikan Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung, Pemilu Kabupaten Semarang

- Jumat, 27 Januari 2023 | 05:00 WIB
Bawaslu Imbau KPU Perhatikan Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung. (SM/dok Bawaslu)
Bawaslu Imbau KPU Perhatikan Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung. (SM/dok Bawaslu)

UNGARAN,suaramerdeka.com- Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau KPU setempat memperhatikan lokasi khusus dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Bawaslu mengatakan, salah satu lokasi khusus tersebut adalah daerah terdampak proyek Bendungan Jragung di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Menurut Bawaslu, di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut ada potensi pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara, karena wilayahnya sudah hilang.

Baca Juga: KDRT Rumah Tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan Diambang Perceraian, Secara Weton Memang Sulit Berjodoh

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengatakan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dalam proyek Bendungan Jragung guna memetakan kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih.

Para pihak tersebut antara lain Camat Pringapus, Pemdes Candirejo, dan tiga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, yakni PT Brantas Abipraya, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya.

"Catatan kami turun ke lapangan antara lain bahwa di Dusun Kedungglatik yang akan ditenggelamkan itu ada 247 penduduk yang telah mempunyai hak pilih dan 458 pekerja proyek yang sebagian berasal dari luar wilayah Kabupaten Semarang,''

Baca Juga: Tidak Perlu Mahal, 3 Limbah Dapur Ini Bisa Jadi Pupuk Organik Aglonema, Jadi Subur Tanaman Bebas Stunting

''Mereka ini harus kita pastikan pada 14 Februari 2024 dapat menggunakan hak pilihnya," kata Munir dalam rilis yang diterima Suara Merdeka.

Fakta lapangan lainnya yang didapatkan Bawaslu, lanjut Munir, sedikitnya 10 kepala keluarga warga dusun Kedungglatik rencananya akan direlokasi di daerah Watulumpang yang berada di Dusun Krajan, Desa Candirejo.

Relokasi tersebut mencakup bangunan rumah, penghuni berikut sarana sosial lainnya seperti Masjid dan tempat pemakaman umum (TPU).

Baca Juga: Pemilik 6 Zodiak Ini Perlu Perhatikan Kesehatan, Begadang, Jarang Olahraga Jadi Penyebab, Salah Satunya Leo

Sementara proses ganti rugi tanah per Jumat (13/1/2023) lalu telah selesai untuk 45 bidang tanah dari 89 bidang tanah/sertifikat.

"Target konstruksi selesai ini bulan Desember 2024, artinya ada potensi di Februari 2024 mendatang semua warga telah direlokasi ke tempat baru dan pekerja dari luar daerah masih berada di lokasi hingga proyek selesai," ujarnya.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X