DEMAK, suaramerdeka.com - KPU Kabupaten Demak melantik 747 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pelantikan yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi dilakukan dengan pengucapan sumpah janji seluruh anggota PPS se-Kabupaten Demak.
Pelantikan anggotan PPS digelar KPU di Alun-alun Demak tersebut sekaligus Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Awas Meledak! Begini Cara Bikin Set Top Box Adem Terus dan Awet
Bambang menyampaikan, salah satu peran penting jajaran penyelenggara Pemilu pada setiap jenjang adalah menyosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis electoral Pemilu kepada seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini penting untuk dilakukan guna mengupayakan penyelenggaraan Pemilu yang baik, dengan partisipasi masyarakat yang optimal pada setiap tahapan.
Upaya KPU guna melaksanakan publikasi informasi dan sosialisasi, salah satunya dengan pemanfaatan website dan media sosial yang memiliki karakteristik mudah untuk digunakan sebagai sarana penyebarluasan informasi.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ferry Irawan soal Kasus KDRT pada Venna Melinda: Sudah Tahu Akan Ditahan
"Untuk itu saya berharap agar seluruh jajaran penyelenggara Pemilu untuk aktif menggunakan media sosial," katanya
Selain itu mengakses setiap informasi resmi kepemiluan dari sumber resmi KPU, yakni dengan mengakses media resmi KPU Republik Indonesia maupun KPU Provinsi Jawa Tengah.
Penting juga turut berperan aktif mencegah hoax (berita bohong) dan misteadly content (konten yang salah) terkait penyelenggaraan Pemilu untuk mengikuti seluruh platform media sosial, memberikan comment serta membagikan postingan tentang informasi kepemiluan.
"Mari kita bersama menyukseskan Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas, untuk dipersembahkan kepada masyarakat, kepada bangsa dan kepada negara," imbaunya.
Bupati Demak mengatakan sukses tidaknya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepantingan.
Tidak hanya dari segi prosedural, tetapi juga dari segi substansial.
Artikel Terkait
Kampanye Simpatik, KPP Pratama Demak Sosialisasikan Validasi NIK untuk NPWP
Jumat Curhat, Warga Desa Bakung Minta Polres Demak Berlakukan Tilang Manual
Polres Demak Tangkap Tiga Pelaku Penimbun 1.300 Liter Solar Bersubsidi
MTT Jateng-DIY Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Korban Banjir di Semarang dan Demak, Ada Konsultasi Dokter
PC IKA PMII Demak Fokus Distribusi Kader dan Pendirian Yayasan