Tiga Poin Isi Surat Balasan dari Kemensetneg, Pengusutan Pembunuhan ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi Berjalan

- Jumat, 20 Januari 2023 | 21:21 WIB
Mendiang ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi Prasetijo Paulus yang dibunuh.  (SM/dok)
Mendiang ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi Prasetijo Paulus yang dibunuh. (SM/dok)

 

Semarang, suaramerdeka.com - Pengusutan pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo dipastikan terus berjalan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga mendiang Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setyawan.

Ini merujuk tanggapan surat Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara (kemensetneg) RI yang ditandatangani Asisten Diputi Pengaduan Masyarakat Kemensesneg Y Ricky Syailendra Asmuni yang diterima keluarga mendiang Iwan Boedi.

Baca Juga: Tenyata Daun Aglonema Bisa Glowing Mengilap dan Subur Hanya dengan Kulit Pisang dan Air Jeruk Nipis

"Iya benar perkara masih dalam proses hukum. Kemarin keluarga mendapatkan surat balasan yang dikirim putri Iwan Boedi, Theresia Alvita Saraswati," kata Yas, sapaan akrab Yunantyo Adi Setyawan, Jumat 20 Januari 2023.

Yas menjelaskan ada tiga poin dalam tanggapan surat dari kemensetneg yang ditandatangani Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara RI.

1. Poin Pertama

Polda Jateng telah melakukan penelitian terhadap permohonan Theresia Alvita Saraswati.

Kemudian atas perkara tersebut dilakukan serangkaian penyelidikan dengan menandatangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memeriksa 26 orang saksi.

Baca Juga: 6 Filosofi Pohon Gayam yang Dalam Banget, Jadi Miris Kenapa Pohon Ini Diisukan Angker dan Mistis

Selanjutnya mengamankan beberapa barang bukti, meminta pendapat ahli pidana, IT, dan forensik serta melaksanakan gelar perkara dengan hasil rekomendasi perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

2. Poin Kedua

Rencana tindak lanjut akan dilakukan penyidik antara lain, koordinasi dengan jajaran Pomdam dan Kodam IV/Diponegoro.

Kemudian melakukan pra rekonstruksi terhadap para saksi di TKP dan mengirim surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HPI) secara berkala kepada pelapor.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Tiga Kunci Kampus Bisa Menjadi Unggul!

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:48 WIB
X