Polres Demak Tangkap Tiga Pelaku Penimbun 1.300 Liter Solar Bersubsidi

- Kamis, 19 Januari 2023 | 18:03 WIB
KASUS BBM : Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku penimbunan BBM solar bersubsidi di wilayah hukumnya. (suaramerdeka.com/Hasan Hamid)
KASUS BBM : Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku penimbunan BBM solar bersubsidi di wilayah hukumnya. (suaramerdeka.com/Hasan Hamid)

DEMAK, suaramerdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Demak menangkap tiga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Ketiga pelaku adalah Rohman (Rm), Luthfi (Lh), dan Sapto Setiawan (SS) warga desa tersebut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mendapati 1.300 liter solar bersubsidi yang disimpan para pelaku di kempu dan derigen ukuran jumbo yang terdapat di dalam bangunan kosong di desa tersebut.

Baca Juga: Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Kok Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Alasan JPU

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat, terhadap aktivitas mencurigakan dari pelaku yang diduga melakukan penimbunan solar.
Mendapati informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengecekan lokasi.

"Dan, ternyata benar sehingga kami langsung menangkap tiga pelaku penimbun atau penyalahgunaan BBM jenis solar," kata Kapolres, Kamis (19/1).

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara membeli BBM di SPBU dan kemudian dikumpulkan untuk selanjutnya dijual ke tempat-tempat industri yang ada di Kabupaten Demak maupun wilayah lain.

Baca Juga: Wulan Guritno Open BO Tahun 2023, Cek 6 Aplikasi Ini Bisa Jadi Rawan Praktik Open BOoking Order

Mereka juga menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari para pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

"Pelaku menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik sejumlah kelompok tani di Kabupaten Demak," ungkapnya.

Dalam melakukan pembelian solar di SPBU, mereka menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario dan membawa derigen. Hasil pembelian kemudian dipindahkan ke penampungan besar.

Baca Juga: Aje Gile! Kelakuan Ferry Irawan Minta Venna Melinda Bayar Cicilan Paylater, Segini Nominalnya

Sementara itu Rohman mengaku melakukan aksinya tersebut sudah berjalan selama 3 bulan.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah menangani belasan kasus penyalahgunaan BBM di Kabupaten Demak.

Hal itu merupakan prioritas dan atensi langsung Kapolri untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X