GROBOGAN,suaramerdeka.com - PC terdakwa atas dugaan Tindak Pidana korupsi Penyimpangan Pembayaran Pembelian Tanah untuk pembangunan Gudang Bulog di Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo Tahun 2018 (Bulog II) disidang, Senin (9/1/2023).
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang itu dihadiri oleh Ketua Majelis Hakim Heriyenti.
Anggotanya yakni Gathot Sarwadi, Drs Ir Arief Noor R, Panitera Artji J Lotun, Penuntut Umum Iwan Nuzuardhi, dan Penasihat Hukum terdakwa M Ali Purnomo.
Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Bermain Petak Umpet (3 Habis) Ternyata Ini yang Membuat Orang Bati Marah
"Pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.45 telah dilaksanakan Persidangan Tindak Pidana korupsi,''
''Atas dugaan Tindak Pidana korupsi Penyimpangan Pembayaran Pembelian Tanah untuk pembangunan Gudang Bulog di Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo Tahun 2018 (Bulog II) atas nama terdakwa PC," ungkap Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frenky Wibowo.
Dalam agenda persidangan pemeriksaan Ahli dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP Jawa Tengah sebanyak satu orang.
Dalam persidangan Ahli M Saefudin Zuhri menjelaskan terkait laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 4.999.421.705-.
Terdakwa PC menghadiri persidangan secara virtual di Lapas Kelas II B Purwodadi. Sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin (16/1/2023).
Dengan agenda persidangan yaitu saksi yang meringankan dan Ahli dari penasihat hukum terdakwa. ***
Artikel Terkait
Fakultan Hukum Unnes Komitmen Wujudkan Bebas Korupsi
Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri, Kejagung Sudah Tetapkan 5 Tersangka
Pelaku Kasus Korupsi dari Kalangan Swasta Justru Lebih Banyak, KPK: Rata-rata Penyuapan
Peringatan KPK! Jangan Korupsi Dana Bantuan Bencana, Hukuman Mati Siap Menjerat
KPK Tetapkan Pemkot Semarang Jadi Kota Terbaik Pencegahan Korupsi
Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi, Demak Terima Penghargaan MCP KPK
Ada Dugaan Pembunuhan Iwan Boedi di Tempat Lain, Keterlibatan Kasus Korupsi Menguat
Pengusaha di Semarang, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditangkap Kejagung-Kejati Jateng
Sempat Dipenjara Kasus Korupsi, Lula Presiden Brasil Terpilih Bersumpah Selamatkan Rakyatnya dari Kehancuran
Setahun, Kejari Kebumen Tangani 7 Perkara Korupsi, Sabet Penghargaan