DEMAK, suaramerdeka.com - Unit Reskrim Polsek Guntur berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (pasutri), pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Jalan persawahan Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Pasutri yang diamankan yakni Ahmad Taufiq (29) dan Solekatun (29), warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, modus pasutri ini didasari niat dari rumah untuk mencari sepeda motor lalu berangkat bersama dengan berboncengan.
Baca Juga: Update Kondisi Terkini Venna Melinda Usai Menjadi Korban KDRT Ferry Irawan
Kemudian, dalam perjalanan suami melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel lalu menyalakan dan membawa pergi.
"Pada saat suami berhasil membawa sepeda motor hasil curian, kemudian istri mengikuti dari belakang hingga menuju jalan raya," kata AKBP Budi saat konferensi pers di Polsek Guntur, Selasa 10 Januari 2023.
Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku bahwa sepeda motor hasil curian akan digunakan untuk ojek padi di daerahnya.
Baca Juga: Kecewa Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Ngadu ke Hotman Paris Hingga Minta Jadi Kuasa Hukum
Budi menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap ketika korban berteriak setelah mengetahui sepeda motornya hilang.
Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Guntur.
"Dalam perjalanan sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya," terang Budi.
Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah Diperpanjang, BMKG : Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Besar
Dia mengungkapkan bahwa dari penangkapan Pasutri tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, dia menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Kabupaten Demak.
"Banyaknya kasus Curanmor dengan modus mengambil sepeda motor di area persawahan menjadi perhatian serius Polres Demak. Kepada seluruh warga Demak agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan Kamtibmas segera melapor," katanya.***
Artikel Terkait
Dukuh Daon Lor Kabupaten Demak Terendam Banjir, Tinggi Air Capai Lutut Orang Dewasa
Habib Luthfi Kukuhkan Pengurus Yayasan Wakaf Masjid Agung Sultan Fattah Demak: bukan untuk Angkat Diri
Update Januari 2023! Daftar Nomor Frekuensi Siaran TV Digital Kota Semarang, Demak, Salatiga dan Sekitarnya
Sah! Akhmad Sugiharto Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak
PGN Salurkan Gas Pipa ke 3 Industri di Demak, Praktis dan Kompetitif dari Segi Biaya