UNGARAN,suaramerdeka.com- Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Satpol PP Damkar Kabupaten Semarang melaksanakan giat penertiban lokasi karaoke dan tempat hiburan yang disinyalir menunggak pajak hiburan.
Petugas mendatangi tiga tempat karaoke yakni Monalisa, Exotic, dan Green Ocean serta daya tarik wisata (DTW) Saloka belum melunasi kewajibannya membayar pajak hiburan.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo mengatakan, giat penyisiran ini merupakan tahap pertama dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan.
Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Bermain Petak Umpet (3 Habis) Ternyata Ini yang Membuat Orang Bati Marah
Jika menilik pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang pajak daerah, maka wajib pajak (WP) wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) kepada BKUD sebagai dasar untuk mengeluarkan pajak daerah.
"Kami menemukan, selama lebih kurang 23 bulan Exotic dan Green Ocean tidak menyampaikan SPTPD tersebut. Sehingga kami kolaborasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pelanggaran itu," ungkapnya di sela kegiatan penyisiran di Bandungan.
Dengan tidak menyampaikan SPTPD, lanjut Rudibdo, maka BKUD tidak bisa memungut pajaknya.
Baca Juga: Ingin Bertemu Pohon yang Angker, Coba Cari Beringin Pencekik Dijamin Bulu Kuduk Berdiri
Sesuai yang diamanahkan dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, untuk pembayaran pajak hiburan dihitung sendiri atau self assesment oleh WP.
Sehingga praktis ketika WP tidak menyampaikan SPTPD maka BKUD tidak bisa memungut pajaknya.
"Sementara untuk Saloka berdasarkan data yang masuk ke kami, telah menunggak pajak hiburan selama 18 bulan," jelasnya.
Ditambahkan Rudibdo, dari semua WP yang diketahui menunggak pajak hiburan tersebut memiliki iktikad baik untuk melunasi.
Baca Juga: Ternyata Ini Ramuan Daun Pepaya yang Membuat Wajah Tetangga Glowing Setiap Hari
Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai berisi kesanggupan menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak terhutang sesuai waktu yang telah ditentukan.
Artikel Terkait
Bangun Budaya Sadar Pajak di Kampus, Dosen dari 21 Perguruan Tinggi di Jateng Ikuti Bimtek Inklusi Pajak
Ternyata SPT Pajak Bisa Dilaporkan Secara Online, Begini Caranya
Gak Perlu Ikut Ujian PNS, Soleh Langsung Jadi Pegawai Ditjen Pajak, Ini Sosoknya
Aksi Balas Dendam dengan Apple Dimulai, Elon Musk Ogah Bayar Pajak Internet, Tamatkan Twitter Blue?
Twitter Blue Bakal Tamat? Bisa, Karena Elon Musk Musuhan dengan Apple, Pajak Internet Ogah Dibayar CEO Tesla
Semakin Dahsyat! Apple Kecam Twitter Blue hingga Stop Pasang Iklan, Elon Musk Tunggak Bayar Pajak di App Store
Pemkab Demak Gandeng BRI Layani Pembayaran Pajak Daerah
Sri Mulyani Beri Kabar Baik Penerimaan Pajak 2022, Tercapai Target 100 Persen
Pemerintah Sesuaikan Aturan Pajak Penghasilan, Dapat Fasilitas Kantor Siap-siap Kena Pemotongan
Perolehan Pajak Kota Semarang Lewati Target, Capai 102 Persen, Ternyata Ini Faktornya