UNGARAN,suaramerdeka.com- Sebanyak 208 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Semarang menyatakan siap berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal itu ditunjukkan dengan menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBDes 2023.
Penandatangan disaksikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati Basari di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (3/1/2023).
Kades Kemetul Kecamatan Susukan, Agus Sudibyo mewakili para kades, saat membacakan naskah pakta integritas itu, mengatakan, kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.
Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Bermain Petak Umpet (2) Bersama Warak Hingga Tiba ke Sarang Orang Bati
Dalam pakta itu, para kades menyatakan akan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Mereka juga menyatakan akan bersikap jujur dalam menjalankan tugas.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha di hadapan para kades usai penandatanganan mengajak para kades untuk mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat melaksanakan APBDes.
Ia meminta para kades benar-benar melaksanakan pernyataan pakta integritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Ternyata Ini Ramuan Daun Pepaya yang Membuat Wajah Tetangga Glowing Setiap Hari
"Saya berpesan kepada seluruh kepala desa yang sudah menandatangani pakta integritas ini, mohon untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan per undang- undangan yang berlaku. Agar terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera dan Kabupaten Semarang lebih maju dan berdikari," paparnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakar Desa (Dispermasdes) Moh Edy Sukarno mengatakan, penandatanganan pakta integritas kali ini sebagai wujud kesiapan para kades mengelola keuangan desa.
Menurutnya, APBDes harus dikelola secara akuntabel dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga: Cara Membuat Wedang Secang, Cocok untuk yang Ingin Berhenti Merokok
"Pada tahun 2023, pemerintah desa akan menerima dana transfer desa senilai total Rp 337,1 miliar terdiri dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah.
Artikel Terkait
Kemenkes Jamin Seleksi PPPK Bersih dari KKN, Bersifat Tertutup, Diikuti 7.000 Nakes Se-Indonesia
KKN Desa Penari Versi Extended Dinanti Banyak Orang, Apa Adegan yang Diperpanjang?
Adegan Baru di KKN Desa Penari versi Extended akan Jawab Banyak Teka-Teki, Berikut Ulasannya
Serem! Ada After Credit di Film KKN Desa Penari Extended, Ceritakan Kisah Sewu Dino, Kisah Nyata Tentang...
3 Perbedaan Film KKN di Desa Penari Versi Asli dan Extended, No.2 Bikin Pengen Nonton, Ada Tokoh Baru?
Hadir 12 Menit di KKN Desa Penari Extended, Sewu Dino Ceritakan Kisah Nyata Santet Terseram, Berikut Linknya
Merinding! Ada After Credit 12 Menit di KKN Desa Penari Extended, Tayangkan Adegan Ini
KKN Desa Penari Extended Segera Rilis, Kenali Lagi 5 Fakta Sosok Badarawuhi versi Om Hao, Bikin Merinding!
Hari Gini Kuk Masih KKN, Tidak Malu Sama Tetangga? Lebih Baik Kerja Cepat dan Cermat Agar Disayang Mayarakat
Rasa Takut Ga Ilang-ilang, Ini Deretan Film Horror Terseram yang Pernah Ada, KKN Desa Penari Ada?