208 Kades di Kabupaten Semarang Siap Proaktif Cegah dan Berantas Praktik KKN

- Rabu, 4 Januari 2023 | 18:29 WIB
Para kepala desa menandatangani pakta integritas dan siap berantas praktik KKN, disaksikan  Bupati  Semarang  Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati  Basari di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran.  (SM/Moch Kundori)
Para kepala desa menandatangani pakta integritas dan siap berantas praktik KKN, disaksikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati Basari di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran. (SM/Moch Kundori)

UNGARAN,suaramerdeka.com- Sebanyak 208 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Semarang menyatakan siap berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal itu ditunjukkan dengan menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBDes 2023.

Penandatangan disaksikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati Basari di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (3/1/2023).
 
Kades Kemetul Kecamatan Susukan, Agus Sudibyo mewakili para kades, saat membacakan naskah pakta integritas itu, mengatakan, kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Bermain Petak Umpet (2) Bersama Warak Hingga Tiba ke Sarang Orang Bati

Dalam pakta itu, para kades menyatakan akan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Mereka juga menyatakan akan bersikap jujur dalam menjalankan tugas.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha di hadapan para kades usai penandatanganan mengajak para kades untuk mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat melaksanakan APBDes.

Ia meminta para kades benar-benar melaksanakan pernyataan pakta integritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Ternyata Ini Ramuan Daun Pepaya yang Membuat Wajah Tetangga Glowing Setiap Hari

"Saya berpesan kepada seluruh kepala desa yang sudah menandatangani pakta integritas ini, mohon untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan per undang- undangan yang berlaku. Agar terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera dan Kabupaten Semarang lebih maju dan berdikari," paparnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakar Desa (Dispermasdes) Moh Edy Sukarno mengatakan, penandatanganan pakta integritas kali ini sebagai wujud kesiapan para kades mengelola keuangan desa.

Menurutnya, APBDes harus dikelola secara akuntabel dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga: Cara Membuat Wedang Secang, Cocok untuk yang Ingin Berhenti Merokok

"Pada tahun 2023, pemerintah desa akan menerima dana transfer desa senilai total Rp 337,1 miliar terdiri dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X