GROBOGAN,suaramerdeka.com - Satlantas Polres Grobogan mencatat sebanyak 44.971 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas di sepanjang tahun 2022.
Rinciannya data pelanggaran manual sebanyak 12.111 sedangkan data menggunakan E-TLE sebanyak 32.860 pelanggaran.
"Sesuai dengan perintah pak Kapolri, pihak berwajib harus lebih mengedepankan tilang elektronik daripada manual," jelas Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo, Minggu (1/1/2023).
Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Bermain Petak Umpet (1) Bertemu Orang Bati
Dari sekian banyak pelanggaran yang terjadi mayoritas disebabkan pengendara tidak menggunakan helm dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sementara itu di dalam bertugas pihaknya menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile.
Ini merupakan pengembangan dari E-TLE sebelumnya dengan sistem Fix Point atau tetap di posisi tertentu.
Baca Juga: Cara Membuat Wedang Secang, Cocok untuk yang Ingin Berhenti Merokok
E-TLE Mobile ini akan berpindah-pindah. E-TLE Mobile akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas pemantau lalu lintas.
E-TLE Mobile dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran (illegal overtaking) atau ketentuan mengemudi saat mendahului atau mengemudi yang dapat membahayakan orang lain.
Kemudian pelanggaran ketentuan ganjil-genap khusus di Kawasan Wisata, hingga pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), serta pelanggaran menggunakan HP (Distract Violation).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan disiplin dalam berkendara. ***
Artikel Terkait
Lewat Bantuan dan Pendampingan Program, Fraksi PKB DPRD Jateng Berdayakan Petani Hutan Kedungtuban
Kemampuan Relawan PMI Tingkat Desa Ditingkatkan, Apa Saja Kemampuan yang Wajib Dimiliki?
Grobogan Keempat Tertinggi Penemuan HIV, IDI Jateng Gelar Pelatihan Pendampingan
Ingin Jadi Anggota DPD RI ? Begini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Kelompok Generasi Muda Tani dan Kelompok Tani Perempuan Grobogan Studi ke Boyolali, Dapat Ilmu Apa Saja?
Baznas Didorong Jaring Muzakki dari Badan Usaha dan Masyarakat Umum, Ini Pesan Bupati Grobogan
Di Grobogan Angka Kejahatan Konvensional Meningkat, Kejahatan Transaksional Menurun
Dalam Haul Gus Dur, Bunda Rita : Penafsiran Terhadap Alkitab Berguna untuk Ditarik Konteksnya di Masa Sekarang
Cegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) PMI Grobogan Gelar Promkes di Geyer
Prevalensi Stunting 2022 di Grobogan Turun 4,17 Persen, Kecamatan Mana yang Paling Tinggi?