Komisi D DPRD Demak Peduli Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Tidak Mampu

- Sabtu, 24 Desember 2022 | 07:00 WIB
Ketua Komisi D Ulin Nuha menyampaikan laporan kinerja belum lama ini. (suaramerdeka.com / dok)
Ketua Komisi D Ulin Nuha menyampaikan laporan kinerja belum lama ini. (suaramerdeka.com / dok)

DEMAK, suaramerdeka.comKomisi D DPRD Demak yang membidangi Kesejahteraan Rakyat punya sejumlah agenda kerja selama tahun anggaran 2022.

Dalam penyusunan laporan kinerja DPRD Demak di Madiun, Jatim, baru-baru ini, Ketua Komisi D Ulin Nuha menyampaikan beberapa hal yang ditangani komisinya.

Fokus pertama Komisi D adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak tertangani di Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga: Gara-gara Konten YouTube, Kamaruddin dan Uya Kuya Dipolisikan, Terancam 10 Tahun Penjara

Mereka yang tidak mampu diutamakan dan dipermudah alur pelayanannya.

Komisi D juga mengamati kurangnya daya minat pengunjung terhadap tempat pariwisata di Demak.

Untuk itu diperlukan strategi lain untuk mendorong ketercapaian kinerja program agar lebih optimal.

Baca Juga: Indonesia Kalahkan Kamboja di Piala AFF 2022, Presiden Jokowi: Alhamdulillah Menang, Patut Kita Syukuri

Caranya dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan promosi pariwisata melalui virtual/media sosial dan jual destinasi baru (bahari dan agro).

Komisi D berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak supaya dialokasikan anggaran insentif untuk para guru.

Komisi D menampung pula tuntutan tenaga kesehatan untuk dialokasikan ke formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Momen Natal 2022, Romo Budi : Tak Berhenti di Aspek Ritual tapi Berbuah Manis dalam Kehidupan Berbangsa

Untuk urusan pendidikan, Komisi D mendorong Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) penyelenggara pendidikan paket A, B, dan C.

Salah satunya, bekerja sama dengan pondok pesantren sekitar untuk memberi pelayanan pendidikan non-formal kepada para santri.

Jadi, mereka mendapat pendidikan umum tanpa meninggalkan pendidikan agamanya.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X