Komisi C DPRD Demak Fokus Penataan Kawasan Kumuh

- Sabtu, 24 Desember 2022 | 04:27 WIB
Ketua Komisi C Tatiek Soelistijani SH memaparkan penyusunan laporan kinerja DPRD Demak. (suaramerdeka.com / dok)
Ketua Komisi C Tatiek Soelistijani SH memaparkan penyusunan laporan kinerja DPRD Demak. (suaramerdeka.com / dok)

DEMAK, suaramerdeka.comKomisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Demak punya beberapa fokus selama tahun anggaran 2022.

Dalam penyusunan laporan kinerja DPRD Demak, Ketua Komisi C Tatiek Soelistijani SH memaparkan hal-hal yang ditangani komisinya.

Pertama, penataan kawasan kumuh yang ada di Kecamatan Sayung.

Baca Juga: Cek Jadwal Misa Natal Gereja di Semarang Berikut Ini, Jangan Salah Jadwal Ya Lur!

Langkah penyelesaiannya dengan pengalokasian uji kajian rusun sebagai salah satu alternatif penanggulangan kelayakan masyarakat di daerah rob.

Penataan dan pengembangan wilayah, serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kedua, masih adanya jaringan drainase, penanganan pintu air, normalisasi sungai dan tanggul yang tidak berfungsi dengan baik sehingga rawan banjir, baik wilayahnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan kabupaten.

Baca Juga: Ternyata ini yang Sebabkan Listrik Sejumlah Tempat di Semarang Padam, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Komisi C mengambil langkah meminta dinas terkait berkoordinasi dengan BBWS Pemprov agar merevitalisasi tanggul kritis, normalisasi sungai-sungai, kali-kali dangkal, dan pintu-pintu air sehingga di wilayah kawasan hilir sungai terhindar dari ancaman banjir.

Ketiga, pengelolaan sampah yang selama ini belum maksimal terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Candisari.

Penyelesaiannya dengan pembangunan TPA di setiap kecamatan beserta pengolahan limbahnya dan pemantauan kualitas lingkungan secara rutin.

Baca Juga: Arya Saloka Minggir Dulu Deh, Amanda Manopo Justru Pernah Merajut Cinta Sama 6 Laki-laki Ini Sebelumnya

Keempat, belum tercukupinya perlengkapan jalan, terutama di jalan kabupaten/kota.

Langkah yang diambil Komisi C adalah penambahan pengadaan rambu-rambu di tempat yang strategis dan rawan kecelakaan.

Kelima, masih banyaknya data rumah tidak layah huni (RTLH) terutama pada Desil I.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X