DEMAK, suaramerdeka.com – Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kabupaten Demak total melaksanakan 33 kegiatan pada tahun anggaran 2022.
Kegiatan itu terdiri atas sembilan kali rapat, 14 kali kunjungan kerja (kunker) dan 10 kali kajian.
Kunker dilakukan satu kali dalam daerah, tiga kali dalam provinsi, dan sembilan kali luar provinsi.
Baca Juga: Kontrak Habis, Aktor Reply 1988 Park Bo Gum Tinggalkan Blossom Entertainment Setelah 10 Tahun
Sekretaris Komisi B DPRD Demak Saiful Hadi mengemukakan hal itu dalam rapat penyusunan laporan kinerja di Madiun, Jatim, baru-baru ini.
Rapat itu di antaranya membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Demak tahun anggaran 2021.
Kemudian membahas laporan pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Demak tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Bye..Bye... Jonathan Cantillana di PSIS Semarang, Laskar Tridatu Jadi Lawan Terakhir
Kajian dan membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBB) tahun anggaran 2021.
Membahas penyusunan rencana kerja (renja) Komisi B 2023.
Menyusun dan membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Sementara kunker dilakukan di Kabupaten Sleman terkait laporan pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI atas laporan Keuangan Pemkab Demak tahun anggaran 2021.
Kunker ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Jakarta (terkait pengelolaan pendapatan daerah).
Kunker ke Kota Madiun (terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Artikel Terkait
DPRD Demak Bahas Jasa Tenaga Ahli dan Kajian
Gempur Ajak Berdialog DPRD Demak untuk Cari Solusi Bersama
Ketua DPRD Demak Jadi Salah Satu Tokoh Inspiratif Jateng 2022, Terpacu untuk Berbuat Lebih Baik
Bapemperda DPRD Demak Hasilkan 10 Perda
Banggar DPRD Demak Selesaikan Dua Perda dan Satu Raperda
Tahun Depan, Komisi A DPRD Demak Bertekad Menjadi Lebih Baik