Semarang Masuk Kategori Tinggi Rawan Pemilu 2024

- Rabu, 21 Desember 2022 | 19:18 WIB
Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Semarang, Nining Susanti saat menjelaskan terkait sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu di Quest Hotel Semarang. (SM/dok)
Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Semarang, Nining Susanti saat menjelaskan terkait sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu di Quest Hotel Semarang. (SM/dok)



SEMARANG,suaramerdeka.com- Bawaslu Kota Semarang berupaya mengoptimalkan langkah pencegahan guna menekan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Hal itu menjadi langkah utama setelah Kota Semarang masuk kategori rawan tinggi dalam daftar Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nining Susanti menerangkan, Bawaslu Kota Semarang mengikuti kegiatan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). 

Baca Juga: Kisah Garuda Kalahkan 1.000 Naga dan Porak Porandakan Khayangan Mencari Tirta Amarta Demi Bebaskan Ibu (1)

Dipaparkan dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Redtop Hotel and Convention Center, Jakarta pada Jumat 16 Desember 2022.

Menurutnya, hasil IKP menunjukkan Kota Semarang masuk peringkat 12 dengan skor 75,30 pada kategori rawan tinggi.

Penetapan kategori tersebut berasal dari hasil pengisian instrumen yang telah diisi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tak Hanya Bikin Wajah Glowing, Ternyata ini Manfaat Masker Kecantikan Buah Pepaya bagi Kulit

Tercatat ada 85 Kabupaten/Kota yang dinyatakan rawan tinggi.

Sebanyak 349 kabupaten/kota berada di level rawan sedang, dan 80 kabupaten/kota pada level rawan rendah.

Basis data yang digunakan pada pengisian IKP tahun ini yakni berada dalam kurun waktu tahun 2018-2020.

''Hasil pencermatan 61 indikator yang ada pada instrumen IKP yang disediakan oleh Bawaslu, ada sebanyak 26 indikator yang kami isi yang memang terjadi pelanggaran atau kerawanan Pemilu di Kota Semarang pada kurun waktu tersebut,''

''Di mana pengisian level kejadian dan detail/jumlah dari kejadian apakah termasuk ringan, sedang, dan tinggi sudah kami isi sesuai realitas di lapangan dan data yang Bawaslu Kota Semarang kumpulkan,” jelasnya.

Nining menjelaskan, kerawanan yang terjadi di Kota Semarang didominasi oleh dimensi kontestasi dengan skor 100.

Didalamnya memuat adanya pelanggaran lokasi kampanye.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X