Aksi 1.000 Lilin untuk Almarhum ASN Iwan Boedi, Aparat Buka Peluang Mencari Saksi Baru

- Jumat, 16 Desember 2022 | 22:43 WIB
Aksi menyalakan 1.000 lilin untuk almarhum Iwan Boedi Prasetjo di Bundaran Tugumuda Semarang, Jumat 16 Desember 2022 malam. (SM/Siswo Ariwibowo)
Aksi menyalakan 1.000 lilin untuk almarhum Iwan Boedi Prasetjo di Bundaran Tugumuda Semarang, Jumat 16 Desember 2022 malam. (SM/Siswo Ariwibowo)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Ratusan orang dari berbagai komunitas menggelar aksi menyalakan 1.000 lilin untuk almarhum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prastyo di Bundaran Tugumuda, Jumat (16/12/2022).

Mereka dari Jaringan Lintas Agama untuk Kemanusiaan (Jalak), Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Semarang.

Kemudian paguyuban alumni Debritto, jaringan Gusdurian dari berbagai kampus di Kota Semarang dan komunitas lainnya.

Di kesempatan itu, kuasa hukum keluarga almarhum Iwan Boedi Prastyo, Yunantyo Adi Setyawan mengatakan aparat kepolisian masih membuka peluang mencari saksi-saksi baru yang dimungkinkan mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Kasus Pembunuhan Terungkap, Oknum Polisi dan Jaksa Nakal Disikat, Hakim Dibuat Minggat

"Misalnya kemarin ada nelayan yang hilang tapi sudah dimintai keterangan juga. Kemudian rute-rute baru yang mungkin diduga kenapa korban bisa sampai di lokasi semak-semak belukar," katanya.

Yas menilai ada kemungkinan korban awalnya parkir di bawah pohon dekat lokasi kejadian, lalu janjian dengan pelaku terus korban didesak ke semak-semak.

Hanya saja, kata Yas juga belum jelas siapa pelaku yang janjian dengan almarhum Iwan Boedi.

"Sebenarnya dari gelar perkara Polda Jateng ada kemungkinan untuk melakukan penyidikan terhadap orang yang mencoba merintangi atau menyembunyikan informasi," katanya.

Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Teman Baru di Sekolah dan Datangnya Kabut Tebal (5) Menuju Pendakian Keputusasaan

Hanya prosesnya, lanjut dia secara pidana masih memerlukan penilaian dari saksi ahli pidana.

Ini pun kata dia masih memerlukan rangkaian persesuaian - persesuaian terhadap pihak-pihak yang masih menyembunyikan informasi.

"Kalau soal titik terang dari dulu sudah ada gambaran cuma standar pembuktian yang mengarah ke pidana masih perlu persesuaian," terangnya.

Baca Juga: Merpati Balap Tinggian yang Top Markotop, Ini Ciri-Cirinya

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa SCU Diajak Rawat Keberagaman

Senin, 20 Maret 2023 | 15:15 WIB
X