Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi, Demak Terima Penghargaan MCP KPK

- Selasa, 13 Desember 2022 | 07:15 WIB
Bupati Demak Hj Eistia'anah bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Demak Kurniawan Ariefendi menerima penghargaan MCP dari KPK.  (suaramerdeka.com / Hasan Hamid)
Bupati Demak Hj Eistia'anah bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Demak Kurniawan Ariefendi menerima penghargaan MCP dari KPK. (suaramerdeka.com / Hasan Hamid)

Demak, suaramerdeka.com - Pemkab Demak mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantas korupsi (KPK).

Pemkab Demak didapuk sebagai Kabupaten peringkat pertama atas penerapan tata kelola pemerintahan yang merealisasi pencegahan korupsi melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2021.

Adapun secara nasional, Demak berada di posisi nomor 3 setelah Provinsi Bali, Kota Semarang.

Baca Juga: Cek Dulu Info Prakiraan Cuaca Semarang 13 Desember 2022: Berawan Sepanjang Hari

"Alhamdulillah Kabupaten Demak berada di peringkat pertama untuk kategori Kabupaten Tahun 2021," kata Bupati Demak Hj Eisti'anah didampingi Kurniawan Ariefendi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Demak usai menerima penghargaan dari KPK.

Penghargaan diterima pada Puncak Peringatan Hari Anti korupsi Sedunia Tahun 2022 pada Jumat 9 Desember 2022 yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta.

Adapun tahun ini sampai tanggal 9 Desember 2022 progres pencapaian MCP oleh Pemerintah Kabupaten Demak sebesar 97 persen.

Baca Juga: Pembebasan Tanah Proyek Tol Yogya-Bawen di Desa Kandangan Rampung

Hasil itu menunjukkan posisi sementara nomor 2 Jawa Tengah dan 6 Nasional dengan urutan posisi Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Boyolali, Provinsi Bali, Kota Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Demak.

Namun capaian tersebut masih dapat meningkat dengan penambahan data atas sertifikasi tanah dan penagihan piutang pajak.

"Pemkab Demak masih bersaing ketat dengan Kabupaten/Kota lain, mengingat beberapa daerah progres atas 2 indikator yakni sertifikasi tanah dan penagihan piutang pajak telah mencapai 100 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Perpecahan, Masyarakat Diedukasi Soal Politik Identitas, Begini Penjelasannya

Dengan demikian jika kedua indikator tersebut tidak terpenuhi maka dimungkinkan posisi Kabupaten Demak akan turun.

Kurniawan Ariefendi menyampaikan, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang menjadi sarana bagi KPK untuk mempermudah monitoring.

Pelaksanaan kegiatan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) yang dituangkan dalam aplikasi MCP terdiri atas 8 area intervensi.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X