Pembebasan Tanah Proyek Tol Yogya–Bawen di Kandangan Tercepat di Jateng, Uang Ganti Rugi Capai 282 Miliar

- Senin, 12 Desember 2022 | 20:16 WIB
Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN RI Embun Sari, secara simbolis menyerahkan pembayaran uang ganti Pembebasan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen. (foto Jatengprov)
Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN RI Embun Sari, secara simbolis menyerahkan pembayaran uang ganti Pembebasan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen. (foto Jatengprov)

SEMARANG, suaramerdeka.com – Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN RI Embun Sari, secara simbolis menyerahkan pembayaran uang ganti Pembebasan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen.

Penyerahan tersebut dilakukan di aula Kantor Desa Kandangan, Senin siang, 12 Desember 2022.

Pembebasan tanah warga yang terkena proyek pembangunan jalan tol YogyaBawen di wilayah Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang telah rampung.

Embun Sari mengatakan pembebasan proyek Yogya-bawen membutuhkan anggaran miliaran.

Baca Juga: Gampang Banget, Cara Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital lewat HP Android Tanpa Set Top Box

“Ini yang pertama selesai di wilayah Jawa Tengah untuk proyek tol YogyaBawen. Total dana untuk uang ganti kerugian tanah warga yang terkena proyek, mencapai Rp282 miliar,” kata Embun dikutip dari laman jatengprov.

Di hadapan seratusan warga terdampak proyek tol, Embun mengimbau untuk memanfaatkan uang ganti kerugian dengan baik.

“Jangan untuk hal-hal konsumtif, seperti membeli mobil. Gunakan untuk membeli tanah sebagai investasi karena harganya akan naik setiap tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Kejarlah Set Top Box, Siaran TV Digital Ditangkap, Mau Beli Sendiri atau Gratis Bantuan Pemerintah?

Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap, pembangunan jalan tol Yogyakarta – Bawen berdampak baik bagi perekonomian daerah.

Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan, pengadaan tanah di Desa Kandangan termasuk trase enam.

Dua wilayah lain, yang termasuk trase ini adalah Desa Doplang dan Kelurahan Bawen.

Baca Juga: Set Top Box Gratis, karena Bantuan untuk Masyarakat Tak Mampu, Cek Dulu Nama, Apakah Masuk Daftar Penerima?

Khusus di Kandangan, ada 284 bidang tanah yang disetujui dari hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan sebanyak 290 bidang.

Uang ganti kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan besok,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X