Polres Demak Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Ratusan Sepeda Motor Diamankan

- Senin, 12 Desember 2022 | 07:45 WIB
Lebih dari 100 sepeda motor milik pejudi sabung ayam dan penonton diamankan Polres Demak usai penggrebekan di Dempet. (suaramerdeka.com / Hasan Hamid)
Lebih dari 100 sepeda motor milik pejudi sabung ayam dan penonton diamankan Polres Demak usai penggrebekan di Dempet. (suaramerdeka.com / Hasan Hamid)

DEMAK, suaramerdeka.com - Sebanyak 104 unit sepeda motor diamankan Polres Demak dari lokasi sabung ayam yang digerebek petugas.

Tim gabungan menggerebek sabung ayam di wilayah Kecamatan Dempet dipimpin langsung Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Sabtu 10 Desember 2022 sore.

Arena judi sabung ayam itu sendiri terletak di areal tanah irigasi dan persawahan Desa Botosengon, Dempet, Demak.

Baca Juga: Kocak! Kaesang Tanggapi soal Malam Pertama Usai Menikah: dari Telor Ayam Kampung hingga Tangan Kram

Para pelaku judi berhasil kabur sebelum polisi menangkapnya.

"Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam," kata Budi Adhy Buono.

Budi menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga.

Baca Juga: Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2022, Ronaldo: Sayangnya, Mimpi Itu Berakhir.....

Mereka resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.

Laporan ditindaklanjuti. Anggota Polres Demak datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon Dempet ini.

“Saat kami datang ke lokasi, orangnya lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Jadi, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Laga Uji Coba: Liverpool Takluk 1-3 dari Lyon dalam Dubai Super Cup 2022

Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.

Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.

"Petugas juga mengamankan dua areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas diamankan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X