SEMARANG, suaramerdeka.com - Yosep Parera yang kini tengah ditahan karena terjerat perkara suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) justru mampu membebaskan sesama tahanan.
Tahanan yang dimaksud bernama Rahmat, seorang sopir bajaj yang juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat lantaran tak sengaja menyerempet pejalan kaki.
Rahmat tersangkut kasus lakalantas pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 06.00 WIB di Jl HBR Motik Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rumah Pancasila Tolak Aturan Sanksi Beri Uang Pengemis di Jalan Kota Semarang
Bajaj yang dikendarainya, nomor polisi B 4438 TZE, menyerempet pejalan kaki bernama Esih yang tinggal di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Akibatnya, Esih mengalami luka. Kasus itu membawa Rahmat ke jeruji penjara setelah ditangani penyidik polisi lalu lintas setempat.
Dari balik sel, Yosep Parera membantu Rahmat dengan upaya restoratif justice. Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang ini membantu upaya mediasi antara Rahmat dengan pihak korban.
Baca Juga: Rumah Pancasila Perjuangkan Hak Kebutuhan Biologis Narapidana, Surati Presiden Joko Widodo
Sopir bajaj tersebut kini bisa menghirup udara bebas. Ia bahkan dikunjungi langsung oleh tim Rumah Pancasila di tempat tinggalnya, sebuah kos yang berada di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 3 Desember 2022 lalu.
Sebelumnya, Yosep Parera sempat bertemu dengan Rahmat di dalam rumah tahanan. Kemudian terjalin komunikasi hingga akhirnya diupayakan mediasi, atas izin penyidik kepolisian setempat.
Artikel Terkait
Rumah Pancasila Hibur Warga Kolong Jembatan
Rumah Pancasila Bagikan 1.000 Paket Bantuan Pokok di Sejumlah Kelurahan
Rumah Pancasila Siap Advokasi Warga Binaan di Lapas Perempuan
Datangi Lapas Perempuan Semarang, Tim Advokat Rumah Pancasila Beri Pendampingan Hukum Gratis Warga Binaan
Rumah Pancasila Perjuangkan Hak Kebutuhan Biologis Narapidana, Surati Presiden Joko Widodo
Rumah Pancasila Tolak Aturan Sanksi Beri Uang Pengemis di Jalan Kota Semarang