SEMARANG, suaramerdeka.com - Keberadaan program BP Jamsostek dinilai sangat membantu bagi kalangan pengusaha khususnya di tengah masa sulit akibat masih belum stabilnya pertumbuhan ekonomi.
Ketua Asosiasi Penguasaha Indonesia (APINDO) Kota Semarang, Dedi Mulyadi Ali mengatakan program berupa jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan pensiun memberikan rasa aman saat melaksanakan pekerjaan.
Apalagi saat ini ditambah program baru berupa jaminan kehilangan pekerjaan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: Astra Hadirkan Sosok-Sosok Inspiratif dalam Bidang Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Beri Apresiasi
“Saya rasa program saat ini sudah cukup baik memberikan manfaat apalagi untuk pekerja yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja,” ujarnya, baru-baru ini.
Dedi menerangkan prosedur pelayanan dan klaim BP jamsostek juga tidak memerlukan waktu lama termasuk penanganan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Pengalaman saya walaupun belum ada dari jamsostek, tapi rumah sakit sudah mau langsung menangani. Ini menunjukkan kalau pelayanan jamsostek juga baik,” ungkapnya.
Baca Juga: PLN Nyalakan Serentak 244 Pelanggan Agrikultur, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Untuk itu ia mendorong perusahaan di Semarang untuk mendaftarkan karyawannya ke BP Jamsostek sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Pendaftaranpun harus sesuai dengan upah riil yang diterima oleh pekerja.
Artikel Terkait
BP Jamsostek Sosialisasi manfaat program BP Jamsostek kepada BPR dan BPRS se Jawa Tengah
404 Linmas di Kendal Terlindungi Jamsostek
84 Peserta Kader Norma Ketenagakerjaan Dilatih Oleh BP Jamsostek
Pemkab Kendal Dorong Perusahaan Alokasikan CSR untuk Pekerja Rentan Terlindungi Jamsostek
BPR BKK Kendal Tanggung Iuran BP Jamsostek bagi Pekerja Rentan