DEMAK, suaramerdeka.com – Pansus B DPRD Demak bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mulai membahas Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Ruang Rapat Pansus B DPRD Demak, Selasa 29 November 2022.
Selain pimpinan dan anggota Pansus B, rapat dihadiri Kepala BPKPAD Demak, Kepala Bappelitbangda Demak, Kepala Dindagkop UKM Demak, Kepala Dinpermades P2KB Demak, Kepala Dinas Pariwisata Demak, Inspektur Demak, dan Kabag Hukum Setda Demak.
Ketua Pansus B H Busro mengatakan, dalam rapat pertama ini pihaknya meminta masukan-masukan dari OPD.
Baca Juga: Wanurejo Juara Gelar Seni Budaya di Borobudur
‘’Ini masih pembahasan awal dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Semua nanti menjadi terang setelah ada kajian dari akademisi dan narasumber,’’ ujar Busro yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Demak.
Dia siap untuk mewujudkan Raperda yang berkualitas.
Karena itu, Pansus ingin membahas dan mengkaji secara lengkap.
‘’Kalau kajian sudah lengkap, kami kemudian menyelarasakan ke Pemprov Jateng agar ada kesesuaian dan tidak ada pelanggaran,’’ paparnya.
Artikel Terkait
Resmikan SPBU BUMDes Tlogo, Bupati Semarang Dukung Pengembangan Badan Usaha Desa
Dorong Digitalisasi Keuangan BUMDes, Dosen Unnes Kenalkan Aplikasi SiDeSRi
Bupati Demak Sambut Positif Waterpark Milik BUMDes Boyolali
Jadi Pilar Utama SDGs Nasional, Bumdes Perlu Dikelola dengan Konsep Quintuple Helix, Apa Itu?