Kelompok rentan tersebut meliputi nelayan tradisional, petani, pemulung, buruh tani, kuli bangunan, tukang dan penyandang disabilitas.
Dengan iuran Rp 16.800 per peserta per bulan yang ditanggung pemerintah daerah, mereka mendapat perlindungan dua program, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
JKK adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Manfaat yang diterima oleh peserta meliputi pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) tanpa batas biaya sesuai indikasi medis dan santunan berupa uang.
Santunan berupa uang meliputi santunan cacat total tetap 56 kali upah dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).
Pada 12 bulan pertama, STMB diberikan sebesar 100 persen, kemudian bulan berikutnya diberikan 50 persen dari upah hingga sembuh.
Adapun JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
JKM diberikan dalam bentuk uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan anak.
Manfaat JKM diberikan apabila peserta meninggal dunia dalam masa kepesertaan aktif.
JKM terdiri dari santunan kematian sebesar Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta. Total manfaat santunan sebesar Rp 42 juta.
Selain itu, manfaat beasiswa untuk paling banyak dua orang anak peserta.
Beasiswa diberikan jika peserta telah memiliki masa iur minimal tiga tahun.
Manfaat beasiswa diberikan sejak pendidikan TK hingga pendidikan tinggi maksimal strata 1 (S1) dengan total maksimal Rp 174 juta.
Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.
Kabupaten Demak menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 dengan mendeklarasikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya, Oktober 2021 lalu.
Artikel Terkait
Nelayan Jerman Buru Ratu Rayap, Uji Kejantanan, Makan 6-8 Ekor Sekali Telan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Tinjau Penyaluran BBM untuk Nelayan di Pelabuhan Pantai Tegalsari Tegal
Cuaca Sedang Ekstrem, 55 Nelayan Rawapening Dapat Bantuan Jaket Keselamatan
Perawatan Kapal, Komitmen Nippon Paint Dukung Nelayan Tradisional Indonesia
BPJAMSOSTEK Dorong Nelayan Semarang Jadi Peserta, Iuarannya Hanya Segini