SALATIGA,suaramerdeka.com - KPU Kota Salatiga menyosialisasikan tahapan pemilu berupa rancangan penataan daerah pemilihan (dapil).
Juga rancangan kursi DPRD Kota Salatiga pada Pileg 2024, di Hotel Wahid Salatiga, Jumat (25/11/2022).
Dalam sosialisasi tersebut KPU menyebarkan blanko yang dapat diisi oleh masyarakat, terkait usulan rancangan penetapan dapil dan kursi DPRD, berikut alasannya.
Baca Juga: Cara Merawat Melati di Pot Agar Cepat Berbunga dengan Teknik yang Mudah
Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri SAg menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu tahapan KPU yang harus dilaksanakan.
Adapun kepastian jumlah dapil dan jumlah kursi DPRD merupakan keputusan KPU Pusat, berdasarkan masukan dan aturan perundangan-undangan yang ada.
''Kita berharap masukan masyarakat terkait rancangan penetapan dapil dan kursi DPRD,'' ujar Syaemuri.
Syaemuri berharap dengan terlaksananya sosialisasi tersebut maka akan dilanjutkan dengan tahapan pemilu lainnya.
Seperti diketahui di Kota Salatiga ada empat daerah pemilihan yakni Dapil 1 Kecamatan Sidomukti (6 kursi DPRD).
Artikel Terkait
PMI Salatiga Bantu Korban Rumah Ambruk
Festival Salatiga Kita Kembangkan Wisata dan Ekonomi Kreatif
DPR RI Gunakan Pelat Nomor Khusus, Kayak Apa Sih?
Tutup Festival Salatiga Kita, Sinoeng Minta Tahun Depan Lebih Meriah, Ini Daftar Pemenangnya
Pemkot Salatiga Kirim Rp 50 Juta ke Pemkab Cianjur, Bantu Korban Bencana Gempa Bumi
Kelurahan Kutowinaganun Kidul Diluncurkan Sebagai Kampung Responsif Gender dan Anak
SMP Muhammadiyah Plus Salatiga Terima Penghargaan dari Mendag Zulkifli Hasan
Ketika Para Isteri Pejabat Salatiga Jadi Peragawati Dadakan
Kapolres Salatiga Coba Kesiapan Peralatan Penanganan Bencana Alam
Parade Desainer di Salatiga Kita Dimeriahkan Bayu Ramli