SALATIGA,suaramerdeka.com -DPR RI melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sosialisasi Undang-undang tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR.
Sosialisasi digelar di Pendapa Polres Salatiga, Minggu (20/11/2022).
Dengan adanya aturan bentuk pelat nomor yang berbeda dengan kendaraan lainnya tersebut.
Maka setiap anggota DPR RI akan dipermudah akses dan kelancaranan saat melintas di daerah termasuk Kota Salatiga.
Baca Juga: Inggris Menang 2-1 Atas Iran ? Piala Dunia Qatar 2022
Sosialisasi dihadiri Pimpinan MKD yakni Andi Rio Idris Padjalangi SH MKn, Habiburokhman SH MH, dan Nazaruddin.
Lalu anggota MKD Dr Hasanuddin, KH Asep Ahmad Maoshul, serta staf Sekretariat MKD.
Mereka disambut oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Ade Pribadi Siregar.
Artikel Terkait
UMKM, Kuliner Legendaris, dan Biro Wisata Meriahkan Festival Salatiga Kita
Sekda : Doakan Gelaran Festival ''Salatiga Kita'' Lancar
Kota Salatiga Tuan Rumah Pertemuan Pinkan, Wujudkan Kolintang Goes to UNESCO
Fun Walk Rangkaian Festival Salatiga Kita Meriah
Bukan Kisah Inspiratif, 4 Karyawan Ini Berhasil Curi 250 Pasang Sepatu Nike, Dengan Nilai Rp 400 Juta
Jangan Coba Jual dan Pakai Narkoba, Seperti 2 Pemuda Ini yang Kini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Salah Sasaran Dua Pemuda Celurit Pelajar, Dimulai Perang Urat Syaraf Lewat TikTok Kini Berakhir di Penjara
PMI Salatiga Bantu Korban Rumah Ambruk
Wali Kota Salatiga Sinoeng Bawakan Tembang Hits, Pembukaan Festival Salatiga Kita di Balai Kota
Festival Salatiga Kita Kembangkan Wisata dan Ekonomi Kreatif