DEMAK, suaramerdeka.com - Pemkab Demak kembali menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kali ini bantuan diberikan kepada 145 keluarga yang tersebar di 5 kecamatan, meliputi Kecamatan Guntur, Kecamatan Mranggen, Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Karangtengah.
Bantuan secara simbolis diserahkan Bupati Demak Eisti’anah kepada perwakilan penerima di Balai Desa Pamongan Kecamatan Guntur.
Bupati menyampaikan, pencairan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) yang dianggarkan APBD Kabupaten Demak merupakan wujud kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap warganya.
"Bantuan ini merupakan salah satu upaya penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, yaitu melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni," kata bupati.
Pemkab Demak akan terus berupaya melakukan peningkatan kualitas dan pembangunan RLTH di seluruh Kabupaten Demak.
Baca Juga: Yes! Xiaomi 12T 5G Pre Order 1 Desember, Cek Harga dan Spesifikasinya Segera Sebelum Kehabisan
Pada tahap sebelumnya telah dicairkan BP-RTLH sebanyak 757 unit yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Demak.
Bupati Eisti berharap seluruh masyarakat di daerahnya dapat memiliki rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan.
Artikel Terkait
Ternyata Ada Beneran Lho Pohon Emas. Nah Coba Perhatikan Di Sekelilingmu, Siapa Tahu Pas Di Sampingmu
Akhirnya! 2 Tersangka Kasus Penipuan Bisnis SPBU Dilimpahkan ke Kejari Cimahi
Kritik Piala Dunia Qatar 2022 saat Berpidato, Presiden FIFA Singgung LGBT dan Pekerja Migran
Mau Kaya Dan Tambah Kaya? Ayo Sedekah Kepada Hewan Ini. Dijamin Rezeki Akan Mengalir Deras.
Arti Imperius Rex yang Diucapkan Namor di Film Black Panther : Wakanda Forever