SEMARANG,suaramerdeka.com - Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wongso Negoro dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (16/11/2022).
Mereka dianggap melanggar karena berada di atas saluran air.
Sekitar pukul 10.00 WIB personel Satpol PP membawa dua mobil operasi dan satu truk beserta puluhan anggota tiba di lokasi.
Baca Juga: Empat Jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Kendal Dilelang, Salah Satunya Satpol PP
Langsung membongkar serta mengangkuti lapak PKL yang berjejer di atas saluran air depan RSWN.
Kasi Op Tibum Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo, mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat setempat.
Yakni adanya pelanggaran aturan ketertiban sesuai perda No 3 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Baca Juga: Bangun Rest Area di Puncak, Kementerian PUPR: Siap Tampung 516 PKL
"Ini PKL bandel berulang kali diperingatkan tapi masih jualan di sini, apalagi ini jualannya di atas saluran air yang memang tidak diperbolehkan,"
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Semarang 16 November 2022: Berawan Tebal, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Polrestabes - Pomdam IV Diponegoro Berkolaborasi Usut Pembunuh ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi
Ketua Umum DP2K Budi Santoso : Kami Prihatin dengan Banjir Besar yang Melanda Semarang
Bawaslu Optimalkan Peran Pengawas Partisipatif di Pemilu 2024
KSPN Minta Ganjar Pranowo Tinjau Kembali PP 36 tahun 2021 Tentang Penetapan Upah Pekerja
Adaptasi dan Soft Skills, Kunci Hadapi Dinamika. Djarum Foundation Gandeng Praktisi
Jangan Ragu Investasi di Semarang, dari Sentra Industri hingga Pembahasan UMK Difasilitasi
LPM Opini Fisip Undip Kunjungi News Room Suara Merdeka : Kami Ingin Melihat Kerja Pers Sesungguhnya