SEMARANG,suaramerdeka.com - Tim penyidik Satpol PP Kota Semarang dan petugas gabungan mulai melakukan investigasi penyebab banjir bandang yang melanda wilayah Wahyu Utomo Kelurahan Tambakaji Ngaliyan dan beberapa daerah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Beringin.
Tim menyambangi dua perumahan di Mijen dan satu perumahan di wilayah Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Senin (14/11/2022).
Perumahan pertama yang didatangi tim penyidik gabungan adalah Perumahan Luxury Grand yang berada di Jalan Untung Suropati, Bambankerep Ngaliyan.
Baca Juga: Pemkot Bantu Korban Banjir Ngaliyan dan Tugu Semarang
Di perumahan tersebut tim penyidik gabungan bertemu dengan perwakilan pengembang dan mengecek langsung berbagai perizinan.
Dalam pengecekan, petugas mempertanyakan berbagai hal mengenai perizinan, setelah itu petugas memberikan surat panggilan ke pengembang untuk datang ke kantor Satpol PP.
Tak hanya di Perumahan Luxury Grand, tim juga bergerak ke Perumahan Dawung Residence di Kelurahan Kedungpane, Mijen Kota Semarang.
Baca Juga: Pemkot Dalami Penyebab Tiga Titik Bencana Longsor di Gunungpti Semarang
Artikel Terkait
Fasyankes Punya Peran Besar dalam Penanganan Kesehatan, Perlu Kebijakan Perizinan dan Akreditasi
Kisah Adiman Hidup Makan Daun dan Minum Air Hujan Disimak di Atas Makam
Satpol PP Bakal Sidak Bangunan Tak Berizin di Lahan Hijau Gunungpati
Cek Prakiraan Cuaca Semarang 14 November 2022: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Sedang
KAI Gelar Roadshow Strangers With Memories, Edukasi Masyarakat Lewat Karya Film
Semarang Yoga Festival, Promosikan Destinasi Wisata Melalui Yoga
Pedagang Kuliner Peroleh Penghargaan Lomba Pakai Baju Ala Pejuang Pahlawan
Mantan Komisaris PT Citra Guna Perkasa Gugat Sejumlah Pihak ke PN Semarang
Kontes Video dan Foto Bangkitkan Semangat Publik Merekam Sebuah Momentum