SEMARANG,suaramerdeka.com - Target Pendapat Asli Daerah (PAD) dari retribusi pemakaman di Kota Semarang kemungkinan tak terpenuhi tahun ini.
Sebab Pemerinta Kota Semarang masih menggratiskan biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Untuk target PAD pemakaman sekitar Rp 600 juta, kemungkinan tidak bisa terpenuhi karena biaya pemakaman masih digratiskan," kata Kepala Disperkim Kota Semarang Ali.
Baca Juga: DPRD : Penerimaan PAD Pajak Air Tanah Kabupaten Semarang Perlu Dioptimalkan
Program gratis biaya pemakaman tersebut dicetuskan pada awal 2022 lalu. Sebanyak 14 TPU yang dikelola Pemkot Semarang dimasukan dalam program tersebut.
Belasan TPU itu antara lain TPU Bergota, Trunojoyo, Kesambi/Sompok, Kembangarum (bergota II), Tawanggalik, Jatisari, Ngadirgo, Kedungmundu I/Cina.
Kemudian TPU Kedungmundu II/Kristen, Kedungmundu III/Veteran, Dadapapan/Sendang Mulyo, Palir, Pedurungan Lor dan terakhir TPU di Banjardowo.
Baca Juga: 12 Tanaman Hias Daun Hitam, Bisa Jadi Investasi Hasilkan Cuan, Salah Satunya philodendron
Ali mengungkapkan bahwa Disperkim ditargetkan menyumbangkan PAD sebesar Rp 4 miliar lebih.
Artikel Terkait
Fasyankes Punya Peran Besar dalam Penanganan Kesehatan, Perlu Kebijakan Perizinan dan Akreditasi
Satpol PP Bakal Sidak Bangunan Tak Berizin di Lahan Hijau Gunungpati
Cek Prakiraan Cuaca Semarang 14 November 2022: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Sedang
KAI Gelar Roadshow Strangers With Memories, Edukasi Masyarakat Lewat Karya Film
Semarang Yoga Festival, Promosikan Destinasi Wisata Melalui Yoga
Pedagang Kuliner Peroleh Penghargaan Lomba Pakai Baju Ala Pejuang Pahlawan
Mantan Komisaris PT Citra Guna Perkasa Gugat Sejumlah Pihak ke PN Semarang
Kontes Video dan Foto Bangkitkan Semangat Publik Merekam Sebuah Momentum