SEMARANG, suaramerdeka.com - Pengurus Wilayah Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (PW ILKI) Jawa Tengah menggelar seminar Digitalisasi Sistem Perizinan Fasyankes Berbasis Risiko, Sabtu-Minggu (12-13 November 2022) di Hotel Metro Park View.
Seminar diikuti oleh perwakilan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Jawa Tengah.
Seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, unit tranfusi darah, apotek, optikal, fasilitas pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum dan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Gak Mampu Beli Set Top Box? Buruan WhatsApp Nomor Ini Pesan STB Gratis, Nyesel Kalau Kehabisan
Hadir sebagai pembicara pada hari pertama, dokter Hj Iin Dewi Astuty MKK, Plt Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, yang menyampaikan materi tentang apa saja persyaratan perizinan fasyankes di era digital serta permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.
Kemudian Dr dokter Mochamad Abdul Hakam SpPD FINASIM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang juga hadir membedah Permenkes No 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Sektor Kesehatan merujuk pada aturan pelaksanaan melalui sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara online.
Dalam wawancara dengan media, dokter Hakam menyoroti pertumbuhan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di kota Semarang khususnya, yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Siapa Bilang Mahal? Harga Set Top Box Tetap Ramah di Kantong Masyarakat Mampu, Buruan Beli!
Ia menjelaskan tentang definisi fasyankes yang merupakan suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan.
Baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat.
Artikel Terkait
2020, Fasyankes Harus Bebas Alkes Bermerkuri
Kasus Covid-19 Indonesia Melonjak, Kesiapan Fasyankes di 8 Provinsi Dicek
Instruksi Menkes: Fasyankes Segera Daftar PCare
Fasyankes Lokasi Vaksinasi di Karanganyar Jadi 35 Titik, 3 RS Swasta dan 9 Klinik Digandeng
Solusi Tangani Limbah Medis, KLHK Beri Dispensasi Operasi untuk Fasyankes dengan Syarat